Jumat, 14 Maret 2025

Persyaratan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2025

Persyaratan Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2025

Tanggal dan Keterangan:

  1. Surat Permohonan: 13 Maret 2025
  2. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM): 13 Maret 2025
  3. Kuitansi: 13 Maret 2025
  4. Nomor, Tanggal, dan Bulan pada Surat Perjanjian Kerjasama (SPK): Sudah otomatis dari Pusat dan Nomor SPK RA dan Madrasah diisi oleh RA dan Madrasah pada Bulan 3 (Tiga)

Catatan: 

  • Nominal pada surat permohonan dan kuitansi adalah sesuai dengan dana BOP RA/BOS Triwulan 1
  • Pada kuitansi, SPTJM dan SPK bermaterai @ 10.000

-----------------------------------------------------------------------------

"MADRASAH MAJU BERMUTU MENDUNIA"

"SALAM SATU DATA"

"OPERATOR MADRASAH HEBAT BERMARTABAT"



0 comments:

Posting Komentar