Selasa, 11 Maret 2025

Ketentuan Kelulusan Peserta PPG Daljab 2025

Ketentuan Kelulusan Peserta PPG Daljab 2025


Berikut ketentuan kelulusan Peserta PPG Daljab 2025:

  1. Login pada LMS melalui tautan https://ppgkemenag.id dengan menggunakan akun siaga bagi guru PAI, NPK pada EMIS GTK bagi guru madrasah dan Simpatika bagi guru Kristen, Katolik, Hindu, Budha;
  2. Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan PPG Daljab hingga tuntas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani;
  3. Tidak menggunakan joki baik dalam pembelajaran mandiri, mengerjakan tugas maupun ujian;
  4. Menyelesaikan fase pendalaman materi dengan nilai minimal 75, bagi yang nilainya dibawah 75 tidak dapat melanjutkan ke fase UKMPPG;
  5. UKMPPG terdiri dari Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan;
  6. Lulus Uji Kinerja dengan nilai minimal 70;
  7. Lulus Uji Pengetahuan dengan nilai minimal 70.
Sumber : https://kemenag.go.id/nasional/dibuka-hari-ini-70-113-guru-binaan-kemenag-ikuti-ppg-daljab-angkatan-i-30kre

-----------------------------------------------------------------------------

"MADRASAH MAJU BERMUTU MENDUNIA"

"SALAM SATU DATA"

"OPERATOR MADRASAH HEBAT BERMARTABAT"



0 comments:

Posting Komentar