Ketentuan Kelulusan Peserta PPG Daljab 2025
Berikut ketentuan kelulusan Peserta PPG Daljab 2025:
- Login pada LMS melalui tautan https://ppgkemenag.id dengan menggunakan akun siaga bagi guru PAI, NPK pada EMIS GTK bagi guru madrasah dan Simpatika bagi guru Kristen, Katolik, Hindu, Budha;
- Berkomitmen mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan PPG Daljab hingga tuntas sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani;
- Tidak menggunakan joki baik dalam pembelajaran mandiri, mengerjakan tugas maupun ujian;
- Menyelesaikan fase pendalaman materi dengan nilai minimal 75, bagi yang nilainya dibawah 75 tidak dapat melanjutkan ke fase UKMPPG;
- UKMPPG terdiri dari Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan;
- Lulus Uji Kinerja dengan nilai minimal 70;
- Lulus Uji Pengetahuan dengan nilai minimal 70.
-----------------------------------------------------------------------------
"MADRASAH MAJU BERMUTU MENDUNIA"
"SALAM SATU DATA"
"OPERATOR MADRASAH HEBAT BERMARTABAT"
0 comments:
Posting Komentar